Tulungagung, Nusantaraabadinews.com – 20 Mei 2026, Rapat Paripurna DPRD Tulungagung bersama Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyepakati lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Ketua DPRD Tulungagung Marsono, Pejabat (Plt) Bupati Ahmad Baharudin, menyatakan bahwa regulasi tersebut diharapkan mampu mendorong kemajuan dan peningkatan kualitas pembangunan di berbagai sektor.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Graha Wicaksana, gedung DPRD Kabupaten Tulungagung dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota dewan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan dari bebagai elemen masyarakat.
Agenda ini menjadi tonggak utama dalam penguatan regulasi daerah guna mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tulungagung
Lima Ranperda yang disetujui meliputi:
Perda tentang Lambang Daerah
Mengatur desain, makna, warna, dan tata cara penggunaan lambang daerah sebagai identitas resmi Tulungagung, sekaligus memberikan perlindungan hukum dari penyalahgunaan.
Perda tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Bertujuan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan dan pengambilan kebijakan daerah sehingga tercipta pemerintahan yang lebih partisipatif dan responsif.
Perda tentang Perusahaan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Tulungagung
Menyesuaikan perubahan nomenklatur dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menjadi Bank Perekonomian Rakyat sesuai regulasi nasional, guna memperkuat layanan keuangan dan pembiayaan bagi UMKM.
Perda tentang Kepemudaan
Menjadi dasar pengembangan generasi muda yang sehat, kreatif, inovatif, mandiri, dan berdaya saing.
Perda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
Mendukung pembangunan sistem olahraga daerah yang terencana dan berkelanjutan serta berkontribusi pada sektor pendidikan, kesehatan, budaya, pariwisata, dan ekonomi kreatif.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan memberikan kesempatan kepada seluruh fraksi untuk menyampaikan pandangan serta masukan terhadap Ranperda yang dibahas. DPRD berharap seluruh proses pembentukan peraturan daerah dapat menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat dan mendukung terwujudnya Tulungagung yang sejahtera, maju, dan berakhlak mulia.
“Semoga seluruh proses pembahasan ranperda ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan peraturan daerah yang benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat, serta mewujudkan Tulungagung yang sejahtera, maju, dan berakhlak mulia,” pungkas Ahmad Baharudin. (Sup)






