Sampah Pasar Jadi Sorotan, Diskopukmdag Jember Dorong Pengelolaan Mandiri Berbasis Pemilahan

  • Whatsapp
IMG 20260522 WA0082

JEMBER, Nusantaraabadinews.com Pemerintah Kabupaten Jember mulai memperkuat sistem pengelolaan sampah mandiri di lingkungan pasar tradisional. Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Bupati Jember Nomor 100.3.4.2/441/35.09.313 Tahun 2026 tentang Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah Secara Mandiri.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Jember, Sartini mengatakan, seluruh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pasar diarahkan untuk mulai mengelola sampah secara mandiri dan lebih terstruktur.

“Surat edaran ini lebih menekankan kepada pelaku usaha agar memiliki kepedulian dalam memilah dan mengelola sampah sejak dari sumbernya,” ujar Sartini saat meninjau pengelolaan sampah di Pasar Mangli, Jumat (22/5/2026).

Diskopukmdag Jember saat ini membawahi 30 pasar daerah, meski dua di antaranya tidak lagi aktif beroperasi. Dalam penerapan awal kebijakan tersebut, persoalan terbesar terjadi di Pasar Tanjung yang setiap hari menghasilkan tiga hingga empat truk sampah campuran.

Kondisi itu sempat memicu penumpukan sampah karena Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Pakusari tidak lagi menerima sampah tanpa pemilahan, seiring dihentikannya sistem open dumping. Akibatnya, sampah pasar meluber hingga ke tepi jalan dan memicu keluhan warga akibat bau menyengat, jalan licin saat hujan, hingga meningkatnya populasi lalat.

Situasi tersebut kemudian menjadi perhatian serius Bupati Jember, Muhammad Fawait, setelah banyak aduan masyarakat masuk melalui kanal Wadul Gus’e.

Menurut Sartini, pihaknya sempat mencari alternatif lokasi pembuangan sampah. Namun upaya itu mendapat penolakan dari warga di sekitar jalur pengangkutan sampah.

“Awalnya kami cukup kesulitan karena belum memiliki alat dan keterampilan pengolahan sampah. Tetapi sekarang sudah mulai ada solusi,” katanya.

Solusi itu hadir setelah UPTD Pasar Tanjung menerima bantuan mesin pemilah dan pencacah sampah dari Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Jember. Mesin tersebut memungkinkan sampah organik dan anorganik dipisahkan sebelum diolah lebih lanjut di hanggar pengelolaan kawasan TPA Pakusari.

Sampah organik hasil cacahan nantinya dimanfaatkan sebagai material penutup di area TPA agar lebih ramah lingkungan, sementara sampah anorganik seperti plastik akan disalurkan kepada pihak-pihak yang siap menampung dan mendaur ulang.

Sartini juga mengungkapkan adanya dukungan dari kalangan pondok pesantren yang mulai menunjukkan kepedulian terhadap isu pengelolaan sampah.

Selain itu, pihaknya berencana menyediakan tong sampah khusus bagi pedagang ikan dan ayam untuk memudahkan pemanfaatan limbah organik sebagai bahan pakan ternak.

“Kami ingin membangun kesadaran bahwa sampah bukan sekadar limbah, tetapi bisa memiliki nilai manfaat apabila dikelola dengan benar,” tegasnya.

Ke depan, mesin pencacah sampah tersebut direncanakan dipindahkan langsung ke Pasar Tanjung agar proses pengolahan lebih cepat, efektif, dan mengurangi penumpukan sampah di area pasar. (Erman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *