SURABAYA, Nusentaraabadinews.com – Petugas Rutan Kelas I Surabaya kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Sebanyak 9 pocket barang yang diduga sabu ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap seorang pengunjung perempuan di area layanan kunjungan, Rabu, 9 September 2026 sekitar pukul 09.30 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi di area Pintu Pengamanan Utama (P2U) Rutan Kelas I Surabaya. Penggagalan bermula ketika petugas pemeriksaan berinisial AH dan BCD mencurigai gerak-gerik seorang pengunjung perempuan berinisial IF yang hendak memasuki area layanan kunjungan.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan secara detail terhadap badan dan barang bawaan IF. Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan 9 pocket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.
Barang tersebut diketahui disembunyikan di dalam kerupuk plompong yang dibungkus menggunakan plastik bening. Temuan itu selanjutnya diamankan oleh pihak Rutan Kelas I Surabaya untuk ditindaklanjuti.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, menyampaikan apresiasi terhadap ketelitian dan kewaspadaan jajaran petugas dalam menjalankan tugas pengamanan.
“Ketelitian dan kewaspadaan merupakan kunci utama dalam pelaksanaan tugas pengamanan. Saya mengapresiasi kesigapan jajaran pengamanan terutama petugas pemeriksa kunjungan dalam menjalankan tugas, sehingga setiap potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi dan ditangani dengan baik. Penggagalan penyelundupan kembali ini sekali lagi menjadi bukti komitmen kami dalam mewujudkan Rutan Kelas I Surabaya yang bersih dari narkoba. Pertahankan integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas” ujarnya.
Setelah temuan tersebut, pihak Rutan Kelas I Surabaya mengamankan pengunjung perempuan berinisial IF beserta barang bukti. Selanjutnya, Rutan berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Rutan Kelas I Surabaya menegaskan bahwa pencegahan dan pemberantasan narkotika menjadi salah satu prioritas dalam pelaksanaan tugas pengamanan. Pemeriksaan terhadap pengunjung maupun barang bawaan dilakukan secara berlapis untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke lingkungan Rutan.
Keberhasilan menggagalkan penyelundupan tersebut dinilai menjadi bukti pentingnya deteksi dini, ketelitian petugas, serta sinergi dengan aparat penegak hukum dalam menjaga Rutan Kelas I Surabaya tetap aman, tertib, dan bersih dari narkotika.






