GRESIK, Nusantaraabadinews.com – Upaya mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polres Gresik bersama masyarakat.
Langkah preventif tersebut diwujudkan melalui sosialisasi dan edukasi kepada warga di kawasan hutan Panceng, Kabupaten Gresik.
Kegiatan berlangsung di Petak 88 RPH Panceng, kawasan wengkon LMDH Sumber Lestari, Dusun Larangan, Desa Prupuh, Kecamatan Panceng. Sabtu 12-09-2026
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran dan kepedulian bersama dalam menjaga kawasan hutan dari ancaman kebakaran.
Sosialisasi melibatkan berbagai unsur, mulai dari kepolisian, Perhutani, tokoh agama, perwakilan perusahaan, hingga masyarakat sekitar hutan. Hadir Ps. Kanit Binmas Polsek Panceng Bripka Ahmad Wahyu Afrian, perwakilan RPH Panceng BKPH Kranji KPH Tuban Edi Purwono, Tokoh Agama K.H. Kholili, perwakilan LBH Panceng Sri Kurniasih, Staf PT KTM Shohibi, Staf PT WDM Rohman, 20 warga masyarakat hutan Panceng serta 10 anggota Paguyuban Warung sekitar Hutan Panceng (Magersari).
Dalam arahannya, Bripka Ahmad Wahyu Afrian yang mewakili Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama di tengah kondisi vegetasi yang mudah terbakar.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan, membuang puntung rokok di kawasan hutan, maupun melakukan aktivitas lain yang dapat memicu munculnya api,” ujarnya.
Menurutnya, kebakaran dapat bermula dari hal kecil yang kemudian dengan cepat merambat apabila kondisi lingkungan kering dan angin cukup kencang. Karena itu, kewaspadaan dan kepedulian seluruh elemen masyarakat menjadi kunci dalam mencegah Karhutla.

“Pencegahan bukan hanya tugas kepolisian atau Perhutani. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Jika melihat titik api atau adanya potensi kebakaran, segera laporkan agar dapat ditangani secepat mungkin,” tegasnya.
Masyarakat juga diimbau memanfaatkan layanan kepolisian apabila menemukan kejadian yang membutuhkan penanganan cepat.
Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 atau Hotline Lapor Kapolres Gresik (Cak Rama) 0811-8800-2006.
Sementara itu, sosialisasi tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Warga kawasan hutan maupun para pelaku usaha warung Magersari menyatakan kesiapan untuk turut menjaga keamanan dan kelestarian kawasan hutan Panceng.
Sinergi antara kepolisian, Perhutani, pemerintah, pelaku usaha, tokoh masyarakat dan warga diharapkan mampu memperkuat sistem pencegahan sejak dini.
Dengan kepedulian bersama, kawasan Hutan Panceng diharapkan tetap aman, hijau dan terhindar dari ancaman Karhutla. (Red)






