Kobar, ‘Escobar’ Probolinggo, Ditangkap! Polres Probolinggo Ungkap Peredaran 2 Kg Sabu per Bulan

  • Whatsapp
Img 20250426 Wa0077
"Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana saat konferensi pers pengungkapan jaringan narkoba Kobar di Mapolres Probolinggo, April 2025."

PROBOLINGGO, Nusantaraabadinews – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Probolinggo, Polda Jawa Timur, kembali mencetak prestasi dengan mengungkap 16 kasus peredaran narkotika sepanjang April 2025. Sebanyak 19 tersangka berhasil diamankan, beserta barang bukti berupa 118,96 gram sabu-sabu dan 4.775 butir pil okerbaya (obat keras berbahaya).

Dalam pengungkapan ini, satu nama mencuat sebagai pemain besar: AMR, warga Kecamatan Gending, Probolinggo, yang dikenal dengan nama julukan “Kobar.” Julukan tersebut terinspirasi dari nama legendaris kartel narkoba dunia asal Kolombia, Pablo Escobar.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, mengungkapkan saat konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Jumat (25/4/2025), bahwa Kobar merupakan bandar sabu yang sudah menjalankan bisnis haram ini selama hampir satu tahun terakhir.

Img 20250426 Wa0076
“Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana saat konferensi pers pengungkapan jaringan narkoba Kobar di Mapolres Probolinggo, April 2025.”

“Saat diamankan, Kobar kedapatan memiliki 1 ons sabu. Dalam operasinya, dia mampu menjual hingga 5 ons sabu setiap minggunya. Artinya, dalam sebulan, dia mengedarkan sekitar 2 kilogram sabu,” jelas AKBP Wisnu Wardana.

Lebih lanjut dijelaskan, Kobar menjual sabu-sabu tersebut dengan harga Rp800 ribu hingga Rp900 ribu per gram. Dalam skema bisnisnya, ia membeli satu kilogram sabu seharga Rp650 juta, kemudian dipecah menjadi paket hemat (pahe) untuk dijual kembali dengan keuntungan fantastis.

“Setiap kilogram sabu yang ia olah bisa menghasilkan omzet hingga Rp800-900 juta. Ini sudah berlangsung selama 10 bulan,” sambung AKBP Wisnu Wardana.

Img 20250426 Wa0077
“Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana saat konferensi pers pengungkapan jaringan narkoba Kobar di Mapolres Probolinggo, April 2025.”

Tidak hanya menerima pembayaran tunai, Kobar juga menerima kendaraan bermotor sebagai alat pembayaran dari konsumennya. Dari hasil penggeledahan, aparat berhasil menyita empat unit sepeda motor dan satu mobil yang diduga berasal dari transaksi narkoba.

Kapolres AKBP Wisnu Wardana menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Probolinggo. Ia menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajarannya yang telah berhasil membongkar jaringan besar tersebut.

“Dengan pengungkapan jaringan narkoba ini, kami berharap dapat menyelamatkan anak-anak muda dari bahaya narkotika,” tutup AKBP Wisnu Wardana.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *