Polda Sumbar Bongkar Jaringan Ganja 47 Kg, Empat Tersangka Diringkus di Padang dan Lubuk Alung

  • Whatsapp
Img 20250426 Wa0099
Polisi Polda Sumbar amankan 47 kg ganja dalam operasi penangkapan di Padang dan Lubuk Alung

PADANG, Nusantaraabadinews – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat kembali mencatat prestasi dalam pemberantasan narkoba. Sebanyak 47 kilogram ganja berhasil diamankan dalam operasi di dua lokasi berbeda, yakni Jalan M Yamin, Lubuk Alung dan Komplek Wisma Indah Lestari, Kota Padang. Empat orang tersangka, masing-masing YYP (26), BD (22), MA (20), dan AD (20), ditangkap dalam aksi tersebut.

Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dari Bareskrim Polri. Ia menekankan pentingnya kerja sama lintas satuan dalam menekan peredaran narkoba di tanah air.

Bacaan Lainnya

“Bersama-sama jajaran Bareskrim akan sinergi dan akselerasi untuk penguatan mitigasi peredaran narkoba,” tegas Brigjen Eko saat memberikan keterangan pada Sabtu (26/4/2025).

Img 20250426 Wa0099
Polisi Polda Sumbar amankan 47 kg ganja dalam operasi penangkapan di Padang dan Lubuk Alung

Pengungkapan kasus ini diawali dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya mobil Xenia hitam membawa ganja dari Padang menuju Batusangkar. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Ditresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan membuntuti kendaraan tersebut.

Setelah dihentikan di kawasan Lubuk Alung, polisi menemukan 5 kilogram ganja di dalam kendaraan. Interogasi terhadap dua pelaku mengungkap bahwa sebelumnya mereka telah menyerahkan 42 kilogram ganja ke lokasi lain.

Pengembangan kasus membawa aparat ke rumah salah satu pelaku di daerah Padang Sarai. Hasil penggeledahan di lokasi tersebut mengungkap keberadaan puluhan paket ganja yang disembunyikan dengan rapi.

“Ditemukan barang bukti berupa 1 karung besar warna hijau yang berisikan 23 paket besar diduga narkotika jenis ganja di bawah kompor dapur rumah tersebut dan 1 karung besar warna putih yang berisikan 19 paket besar diduga narkotika jenis ganja di dalam kamar mandi rumah tersebut,” pungkas Dirnarkoba Polda Sumatera Barat, Kombes Nico A. Setiawan.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Sumatera Barat dalam memberantas peredaran narkoba. Kombes Nico A. Setiawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan operasi serupa dengan mengandalkan informasi dari masyarakat dan memperkuat sinergi antar lembaga.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *