SIDOARJO, Nusantaraabadinews.com – Kolaborasi apik antara Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Polda Jatim dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur berhasil menggagalkan penyelundupan 8,2 kilogram sabu dan 10 butir ekstasi di Bandara Internasional Juanda. Operasi senyap yang dilakukan selama sepekan pada September 2025 itu mengungkap jaringan narkoba lintas provinsi yang dikendalikan dari luar negeri.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi intelijen yang diterima pada 18 September 2025. Tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan intensif dan menemukan satu plastik besar berisi sabu seberat lebih dari 500 gram di area pengiriman logistik bandara.
“Dari temuan awal itu, petugas menemukan satu plastik besar berisi sabu seberat lebih dari 500 gram,” ujar Kombes Pol. Christian Tobing, Selasa (21/10).

Pengembangan kasus dilakukan cepat. Pada 23 September 2025, petugas bergerak ke Tangerang dan menangkap ARF (22), seorang kurir muda yang kedapatan menerima paket berisi 477 gram sabu.
Hanya dua hari berselang, 25 September 2025, aparat kembali meringkus WLN (27), warga Sidoarjo, di Stasiun Pasar Senen Jakarta Pusat.
Dari tangan WLN, ditemukan koper biru berisi tiga paket sabu seberat 7,788 kilogram dan 10 butir ekstasi bergambar Labubu. Polisi menduga, barang haram itu dikendalikan oleh seseorang berinisial BY, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Total barang bukti mencapai 8,266 kilogram sabu dan 10 butir ekstasi, dengan nilai ekonomis sekitar Rp9,2 miliar,” ungkap Kombes Pol. Tobing.
Kedua pelaku kini dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.
Kepala BNNP Jawa Timur, Brigjen Pol. Budi Mulyanto, menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan semata prestasi aparat, tetapi bukti nyata bahwa perang melawan narkoba adalah perjuangan menyelamatkan generasi muda Indonesia.
“Apa yang kita lakukan hari ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi tentang menyelamatkan sumber daya manusia Indonesia agar terbebas dari jerat narkotika,” tegas Brigjen Pol. Budi Mulyanto.
Ia menambahkan, dari satu kilogram sabu saja, bisa tercipta lebih dari 4.000 dosis siap edar. Artinya, pengungkapan sabu seberat 8 kilogram kali ini berpotensi menyelamatkan lebih dari 30 ribu jiwa dari bahaya kecanduan narkotika.
“Bayangkan, ribuan anak muda yang mestinya punya masa depan cerah, bisa hancur hanya karena satu lintasan sabu. Karena itu kami berkomitmen, tidak ada ruang bagi jaringan narkoba di Jawa Timur,” ujarnya dengan tegas.
Menindaklanjuti pengungkapan ini, BNNP Jatim dan Polresta Sidoarjo memperketat pengawasan di jalur distribusi strategis, terutama Bandara Juanda, pelabuhan, serta jalur darat antarprovinsi. Sinergi dengan Bea Cukai, Avsec, dan Otoritas Bandara akan diperluas guna menutup rapat ruang gerak sindikat narkoba internasional.
“Jawa Timur tidak boleh menjadi pasar narkoba. Setiap gram sabu yang kita cegah adalah nyawa yang kita selamatkan,” tutup Brigjen Budi.(**)






