Kejari Lamongan Dorong Lahirnya SOP Program “Jaksa Garda Desa” sebagai Pilar Pencegahan Dini

  • Whatsapp
Compress 20250807 063347 7019
Kasi Intel Kejari Lamongan, Mhd Fadly Arby mempresentasikan SOP Program Jaksa Garda Desa di Jakarta Timur

JAKARTA TIMUR, Nusantaraabadinews.com – Komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendesain ulang kelembagaan berbasis intelijen menunjukkan arah baru yang progresif. Dalam momentum penting ini, Kejaksaan Negeri Lamongan tampil di garda depan dengan meluncurkan rancangan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk program strategis bertajuk “Jaksa Garda Desa” (Jaga Desa).

Gagasan tersebut dipresentasikan langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Lamongan, Mhd Fadly Arby, S.H., M.Kn. dalam Seminar Rancangan Aksi Perubahan yang digelar di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen serta Kepemimpinan Badan Diklat Kejaksaan RI, Kampus B Ceger, Jakarta Timur, Rabu (8/8/2025).

Bacaan Lainnya
Compress 20250807 063347 7019
Kasi Intel Kejari Lamongan, Mhd Fadly Arby mempresentasikan SOP Program Jaksa Garda Desa di Jakarta Timur

Dalam paparannya, Fadly menyatakan bahwa program “Jaga Desa” dirancang sebagai sistem kerja intelijen preventif berbasis SOP yang menyasar pengawasan dan deteksi dini terhadap potensi penyimpangan pengelolaan dana desa.

“Tanpa prosedur operasional baku, fungsi intelijen kerap hanya bersifat reaktif. Program Jaga Desa menjadi langkah sistematis untuk membentuk arsitektur kerja yang legal, terukur, dan akuntabel,” tegas Fadly.

Pendekatan program ini bersifat humanistik dan proaktif, dengan menekankan responsivitas berbasis data lapangan, sekaligus menjadikan jaksa lebih dekat dengan realitas sosial masyarakat pedesaan.

Presentasi tersebut mendapatkan pengujian dan bimbingan langsung dari tokoh-tokoh strategis Kejaksaan, yakni:

Coach: Dr. Gregorius Hermawan K., S.H., M.H.

Penguji: Mohammad Rawi, S.H., M.H.

Mentor: Rizal Edison, S.H., M.H. (Kepala Kejari Lamongan)

Ketiga panelis sepakat bahwa rancangan ini inovatif dan adaptif, terutama dalam konteks pengawasan publik di desa yang selama ini sering menjadi celah rawan tindak pidana korupsi.

Fadly menambahkan bahwa seminar ini mencerminkan pergeseran orientasi pelatihan di tubuh Kejaksaan dari yang bersifat administratif semata, menjadi media aktualisasi reformasi berbasis dampak nyata.

“Program Jaksa Garda Desa dengan landasan SOP yang kokoh dipandang sebagai representasi wajah baru Kejaksaan: tidak hanya represif, tetapi juga preventif dan progresif,” ungkapnya.

Program ini diyakini menjadi landasan awal pembentukan ekosistem kerja kejaksaan yang modern, adaptif, dan akuntabel. Dengan dukungan penuh dari Kejaksaan Negeri Lamongan dan semangat perubahan di level nasional, “Jaga Desa” diharapkan menjadi standar baru pengawasan desa berbasis intelijen hukum yang tepat guna dan tepat sasaran.(R1F)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *