SURABAYA, Nusantaraabadinews.com – Polrestabes Surabaya kembali menetapkan dua tersangka baru terkait kerusuhan besar yang terjadi di Surabaya pada akhir Agustus 2025 lalu. Penetapan ini menambah jumlah total tersangka menjadi 35 orang.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menegaskan bahwa dua tersangka terbaru terbukti ikut melakukan aksi pembakaran Gedung Negara Grahadi pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025.
“Masih ada beberapa (yang ditetapkan sebagai tersangka). Yang kemarin dua orang ya sudah kita lakukan (penetapan). Terakhir yang kemudian melakukan pembakaran di Grahadi,” ujar Kombes Luthfie, Kamis (11/9/2025).

Dalam keterangannya, Kombes Luthfie menegaskan bahwa para tersangka yang telah diamankan bukan berasal dari kelompok mahasiswa maupun buruh yang sedang menyampaikan aspirasi.
“Yang kita amankan ini bukan bagian dari mahasiswa ataupun massa buruh yang unjuk rasa,” tegasnya.
Pihak kepolisian menyebut penetapan status tersangka dilakukan setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pengembangan kasus.
Sebelumnya, Polrestabes Surabaya telah mengamankan sedikitnya 315 orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan pada 29–30 Agustus 2025. Dari jumlah itu, 33 orang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti ikut dalam aksi perusakan hingga menyebabkan Gedung Grahadi dan Mapolsek Tegalsari terbakar.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya pada Jumat (5/9/2025) menjelaskan, dari 315 orang yang diamankan, sebanyak 187 orang berusia dewasa, sementara 128 lainnya masih anak-anak.
“Dari jumlah itu penyidik sudah menetapkan 33 orang menjadi tersangka. Yakni 27 tersangka usia dewasa yang sudah ditahan, dan 6 tersangka usia anak/ABH,” jelas Kombes Abast.
Dengan tambahan dua tersangka baru, jumlah keseluruhan kini menjadi 35 orang. Aparat kepolisian memastikan proses hukum akan terus berjalan sesuai aturan yang berlaku.(**)






