Sigap! Polres Madiun Kota Tangani Kebakaran Gudang di Kartoharjo Tanpa Korban Jiwa

  • Whatsapp
Foto: Petugas Polres Madiun Kota dan Damkar memadamkan kebakaran gudang di Kartoharjo
Foto: Petugas Polres Madiun Kota dan Damkar memadamkan kebakaran gudang di Kartoharjo

KOTA MADIUN, Nusantaraabadinews.com – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Madiun Kota dalam menangani kebakaran gudang yang terjadi di Jalan Kerta Mulya No. 10, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Minggu (19/4/2026) sore.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 17.45 WIB oleh seorang warga bernama Jonet Sujatmiko (43), yang saat itu melintas usai pulang kerja. Ia melihat percikan api disertai kepulan asap dari bagian atas bangunan gudang.

Bacaan Lainnya

Menyadari potensi bahaya, Jonet segera melaporkan kejadian itu kepada Ketua RT setempat, Gunarto (51), yang kemudian langsung menghubungi pihak kepolisian dan petugas pemadam kebakaran.

Tak berselang lama, sekitar pukul 18.00 WIB, petugas dari piket Pamapta bersama personel Polsek Kartoharjo tiba di lokasi untuk melakukan pengamanan dan penanganan awal.

Foto: Petugas Polres Madiun Kota dan Damkar memadamkan kebakaran gudang di Kartoharjo
Foto: Petugas Polres Madiun Kota dan Damkar memadamkan kebakaran gudang di Kartoharjo

Petugas kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim identifikasi, memeriksa sejumlah saksi, serta melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab pasti kebakaran.

Secara bersamaan, dua unit mobil pemadam kebakaran Kota Madiun dikerahkan ke lokasi untuk menjinakkan si jago merah hingga situasi berhasil dikendalikan.

Kapolres Madiun Kota, Wiwin Junianto melalui Kapolsek Kartoharjo, Mujo Prajoko menjelaskan bahwa gudang yang terbakar berisi barang-barang bekas berupa meubel seperti kayu, gawang, kusen, hingga lemari kecil atau buffet yang sudah tidak terpakai.

“Alhamdulilah dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa, sementara kerugian materiel masih dalam proses pendataan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus memberikan pelayanan cepat dan maksimal kepada masyarakat, terutama dalam penanganan kejadian darurat seperti kebakaran.

Sebagai langkah antisipasi, masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran. Penggunaan listrik harus dilakukan secara bijak dan rutin dilakukan pengecekan instalasi.

Selain itu, benda mudah terbakar sebaiknya dijauhkan dari sumber api. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak membakar sampah sembarangan serta tidak membuang puntung rokok dalam kondisi menyala.

Pengecekan rutin pada selang dan regulator gas elpiji juga menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya kebakaran di lingkungan rumah maupun tempat usaha.(T14/M3RRY)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *