SURABAYA, Nusantaraabadinews.com – Duka mendalam yang disertai luka fisik serius akhirnya mendorong keluarga korban ledakan gas LPG 3 Kg yang diduga oplosan mengambil langkah hukum. Peristiwa tragis yang merenggut nyawa dan melukai anggota keluarga tersebut kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian di Surabaya.
Insiden memilukan itu terjadi pada Minggu, 31 Maret 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, di Jalan Kapas Madya Gang 1-B Nomor 30, RT 03 RW 03, Kelurahan Kapas Madya Baru, Kecamatan Tambaksari.
Maria Vita, perwakilan keluarga korban, mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat mereka hendak menggunakan tabung gas yang baru saja dibeli. Namun, belum lama setelah pemasangan, ledakan keras tiba-tiba terjadi.
“Ledakan ini diduga kuat disebabkan oleh kualitas isi tabung yang tidak sesuai standar operasional dan aman, serta diduga kuat merupakan hasil pengoplosan atau pemalsuan yang beredar di pasaran,” ujar Maria.
Ledakan tersebut tidak hanya merusak tempat tinggal, tetapi juga menimbulkan dampak serius terhadap korban.
Akibat insiden itu, dua orang anggota keluarga mengalami luka bakar berat di hampir seluruh tubuh. Kondisi tersebut diperparah dengan trauma psikologis yang mendalam bagi seluruh keluarga.
Lebih tragis lagi, satu korban dinyatakan meninggal dunia meski telah mendapatkan penanganan medis maksimal. Kehilangan tersebut meninggalkan duka yang mendalam dan tidak tergantikan.
Merasa adanya dugaan pelanggaran hukum yang membahayakan keselamatan publik, pihak keluarga akhirnya menempuh jalur hukum. Pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 18.00 WIB, Maria Vita secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya.
Laporan tersebut telah diterima dengan nomor registrasi: STTLPM/550/V/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.
Dalam laporannya, keluarga korban menegaskan bahwa keselamatan jiwa adalah hak fundamental setiap warga negara yang tidak boleh diabaikan. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan.
Selain itu, keluarga meminta agar pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab atas peredaran gas oplosan diberi sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.
Keluarga korban berharap tragedi ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak, khususnya dalam pengawasan distribusi bahan bakar rumah tangga. Mereka tidak ingin ada lagi keluarga lain yang mengalami penderitaan serupa akibat kelalaian dan tindakan tidak bertanggung jawab demi keuntungan pribadi.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius, tidak hanya bagi aparat penegak hukum, tetapi juga masyarakat luas yang mengandalkan keamanan distribusi energi sehari-hari.






