80 Kepala Desa di Sidoarjo Resmi Dilantik, Bupati Subandi Tegaskan Akhiri Polarisasi dan Fokus Bangun Desa

  • Whatsapp
Image (2)

SIDOARJO, Nusantaraabadinews.com — Sebuah fase baru dalam perjalanan pemerintahan desa di Kabupaten Sidoarjo resmi dimulai. Sebanyak 80 kepala desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 mengucapkan sumpah jabatan dan dilantik oleh Bupati Sidoarjo H. Subandi di Pendopo Delta Wibawa, Senin (29/6/2026). Prosesi tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan menjadi tonggak dimulainya kepemimpinan desa untuk delapan tahun ke depan dengan mandat mempercepat pembangunan, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pelantikan yang turut dihadiri Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana, Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh camat se-Kabupaten Sidoarjo tersebut berlangsung khidmat sekaligus menjadi penanda berakhirnya dinamika kontestasi politik di tingkat desa.

Dalam pidatonya, Bupati Subandi menegaskan bahwa setelah pelantikan tidak boleh lagi ada polarisasi politik di tengah masyarakat. Seluruh kepala desa dituntut menjadi pemimpin bagi semua warga tanpa membedakan latar belakang pilihan politik pada saat Pilkades berlangsung.

“Mulai hari ini tidak ada lagi nomor urut, tidak ada lagi kelompok pendukung. Yang ada adalah kepala desa yang harus melayani seluruh masyarakat dengan adil, profesional, dan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa demokrasi desa tidak berhenti pada proses pemungutan suara, melainkan berlanjut pada kemampuan membangun persatuan sebagai modal utama mempercepat pembangunan di tingkat desa.

Bupati Subandi juga mengingatkan seluruh kepala desa agar segera membuka ruang rekonsiliasi dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk para calon kepala desa yang sebelumnya menjadi kompetitor beserta para pendukungnya. Menurutnya, masa jabatan delapan tahun merupakan kesempatan strategis untuk menghasilkan pembangunan yang berkelanjutan, sehingga tidak boleh tersita oleh konflik politik yang berkepanjangan.

“Sekarang tidak ada lagi lawan. Semua adalah mitra dalam membangun desa. Gunakan kepercayaan masyarakat ini untuk bekerja, melayani, dan menghadirkan manfaat yang nyata bagi seluruh warga,” ujarnya.

Dari 80 kepala desa yang dilantik, hanya 17 orang merupakan petahana, sementara mayoritas merupakan pemimpin baru yang sebelumnya berasal dari berbagai latar belakang, termasuk sekretaris desa maupun perangkat desa.

Melihat komposisi tersebut, Bupati Subandi meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama para camat segera melakukan pembinaan secara intensif agar seluruh kepala desa memahami tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan desa, pelayanan publik, hingga regulasi yang menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Kepala desa tidak cukup hanya memiliki semangat membangun. Mereka juga harus memahami aturan agar seluruh kebijakan yang diambil berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepastian hukum,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Subandi menyampaikan apresiasi atas suksesnya penyelenggaraan Pilkades Serentak 2026 yang berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Keberhasilan tersebut, menurutnya, merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, penyelenggara Pilkades, aparat keamanan, serta partisipasi masyarakat dalam menjaga stabilitas selama seluruh tahapan berlangsung.

Ia juga menegaskan bahwa upaya hukum yang masih ditempuh oleh sebagian peserta Pilkades merupakan hak setiap warga negara yang dijamin konstitusi. Namun, proses tersebut tidak memengaruhi legalitas pelantikan kepala desa yang telah ditetapkan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelantikan 80 kepala desa ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk memperkuat pemerintahan desa sebagai ujung tombak pelayanan publik dan pembangunan daerah. Dengan masa jabatan yang lebih panjang, pemerintah berharap lahir kebijakan yang lebih terencana, pembangunan yang berkesinambungan, serta inovasi yang mampu memperkuat kemandirian desa.

Lebih dari sekadar pergantian kepemimpinan, pelantikan ini merepresentasikan dimulainya kontrak pengabdian antara kepala desa dan masyarakat. Keberhasilan delapan tahun ke depan akan diukur bukan dari banyaknya program yang dicanangkan, melainkan dari sejauh mana pemerintahan desa mampu menghadirkan pelayanan yang berkualitas, memperkuat ekonomi lokal, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *