JAKARTA, Nusantaraabadinews – Ratusan massa dari Komunitas Cinta Bangsa (KCB) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta, pada Jumat (14/3/2025). Mereka mendesak KPK untuk segera mengusut dugaan manipulasi dan rekayasa penerbitan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) yang diduga terjadi di Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur.
Koordinator aksi KCB, Rohmatullah, menegaskan bahwa ada indikasi kuat kecurangan dalam penerbitan SRUT di BPTD Kelas II Jatim. Ia menuding pejabat terkait telah menyalahgunakan wewenang dalam proses sertifikasi kendaraan.
“Penerbitan SRUT seharusnya dilakukan di workshop karoseri, tempat kendaraan dirakit dan dimodifikasi, sesuai dengan regulasi Permenhub dan Peraturan Pemerintah. Jika tidak melalui proses ini, maka penerbitan tersebut ilegal,” tegas Rohmat.

Namun, dalam praktiknya, BPTD Kelas II Jatim diduga menerbitkan SRUT tanpa proses pengecekan yang sah di karoseri.
“BPTD Kelas II Jatim begitu mudah menerbitkan SRUT, bahkan kendaraan yang didaftarkan tidak diperiksa di karoseri. Ini jelas menyalahi aturan dan berpotensi merugikan negara,” lanjutnya.
KCB secara langsung menuding Muiz Thoir, Kepala Balai BPTD Kelas II Jatim, serta Fur Nur Alam, Kasi Sarana, sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran ini.
“Bagaimana bisa uji tipe dilakukan tanpa proses di karoseri? Ini ada permainan yang harus dibongkar,” seru Rohmat.
Bahkan, KCB mengungkap adanya empat unit kendaraan dari CV Sidomulyo Abadi Barokah yang diduga SRUT-nya diterbitkan tanpa prosedur yang benar. Mereka juga menemukan indikasi bahwa berkas foto kendaraan yang diunggah ke sistem tertukar, menunjukkan adanya proses administrasi yang dilakukan secara terburu-buru dan tidak transparan.
“Ini bukan sekadar dugaan. Kami memiliki data lengkap, dari nama-nama pejabat terkait di BPTD Kelas II Jatim, Dinas Perhubungan Kabupaten dan Provinsi, hingga pihak Dirjen Kemenhub yang diduga terlibat dalam skandal ini,” ungkapnya.
KCB bahkan menyatakan siap membantu KPK dalam investigasi dengan menyerahkan dokumen pendukung serta kesaksian warga yang memperkuat dugaan manipulasi SRUT.
“Kami siap mengantar KPK ke BPTD Kelas II Jatim, Dishub Trenggalek, dan karoseri yang sering dicatut namanya tetapi tidak melakukan kegiatan produksi. Semua bukti sudah kami siapkan,” tambahnya.
Dalam aksi ini, KCB menyampaikan beberapa tuntutan utama, di antaranya:
Periksa dan tetapkan tersangka terhadap Kepala BPTD Kelas II Jatim Muiz Thohir, Kasi Prasarana Nur Fuad Alam, serta tim penguji terkait dugaan manipulasi penerbitan SRUT.
Usut tuntas dugaan korupsi berjamaah dalam penerbitan SRUT.
Seret CV Sidomulyo Barokah Abadi yang diduga terlibat dalam manipulasi SRUT di BPTD Kelas II Jatim.
KPK segera investigasi dan periksa Dishub Jatim serta BPTD Kelas II Jatim terkait izin perusahaan karoseri yang digunakan dalam proses penerbitan SRUT.
Demonstrasi di KPK ini merupakan kelanjutan dari aksi serupa yang telah digelar di kantor BPTD Kelas II Jatim pada Selasa (11/3/2025). Saat itu, Ketua KCB Jawa Timur, Holik Ferdiansyah, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ke meja hukum.
“Besok kami akan kembali menggelar demo di KPK dan Kemenhub terkait dugaan korupsi manipulasi SRUT di BPTD Kelas II Jatim. Kami ingin para pejabat yang terlibat segera ditangkap,” tegas Holik di depan kantor BPTD Kelas II Jatim.
Holik juga memastikan bahwa aksi KCB tidak akan berhenti sampai ada tindakan konkret dari pihak berwenang.
“Kami tidak akan berhenti sampai ada tindakan tegas terhadap pejabat yang bermain curang. Korupsi di sektor transportasi ini harus segera diberantas,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK maupun BPTD Kelas II Jatim belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan yang disuarakan KCB. Publik pun kini menantikan langkah tegas dari KPK dalam mengusut dugaan manipulasi SRUT yang mencoreng kredibilitas lembaga transportasi di Indonesia.(**)