SURABAYA, Nusantaraabadinews – Organisasi Arek Suroboyo Bergerak (ASB) bersama Pemuda Indonesia menggelar audiensi dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Intelkam, dan Propam Polrestabes Surabaya terkait lambatnya penanganan kasus perusakan dua unit mobil. Audiensi digelar di Gedung Restorative Justice Polrestabes Surabaya pada Selasa, 22 April 2025.
Audiensi tersebut dihadiri oleh Wakasatreskrim AKP Rahmad Aji Prabowo, S.I.K., M.Si., Kanit Jatanras Iptu Bobby Wirawan, unsur Intelkam dan Propam, Ketua ASB Diana Samar beserta tim, serta Ketua Pemuda Indonesia Surabaya Gus Zainal bersama jajaran.
Kasus ini berawal dari laporan polisi yang tercatat dengan nomor LP/B/353/IV/2025/SPKT/Polrestabes Surabaya, terkait perusakan dua unit mobil pada Sabtu, 23 November 2024 di Jalan Prada Permai VIII/2, Surabaya.

Ketua ASB Diana Samar menyoroti lambannya proses penanganan kasus yang telah berjalan selama enam bulan. “Kami mendesak agar Satreskrim Polrestabes mempercepat serta menegaskan proses hukum terhadap pelaku pengerusakan mobil secara bersama-sama,” tegas Diana.
Lebih lanjut, Diana menyatakan bahwa pelaku tidak hanya merusak mobil, namun juga melakukan tindakan penistaan dan mencaci maki anggota ASB saat berada di lokasi kejadian.
Hal serupa disampaikan oleh Pembina Pemuda Indonesia, Mas Faris. Ia menyoroti adanya kejanggalan dalam penanganan barang bukti. “Saat perkara ini berjalan, kami menemukan bahwa mobil korban yang berada di TKP tiba-tiba sudah ada di Polsek Dukuh Pakis tanpa pemberitahuan atau tanda terima kepada pemilik. Ada apa dengan perkara ini?” ujarnya penuh tanya.
Kuasa hukum korban, Jemmy Nahak, S.H., turut hadir dan menyatakan bahwa pihaknya telah melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan penyidik. Ia menegaskan, proses hukum harus tetap berjalan. “Kami tinggal menunggu panggilan penyidik terhadap pelaku yang dijadwalkan pada Rabu, 23 April 2025 untuk pemeriksaan,” jelasnya.
Menanggapi audiensi tersebut, Kanit Jatanras Iptu Bobby Wirawan mewakili Wakasatreskrim menegaskan komitmen pihak kepolisian. “Kami mengimbau kepada seluruh rekan-rekan yang hadir untuk tetap mendukung jalannya proses penyelidikan. Kami akan mengupayakan agar semua berjalan sesuai SOP,” tutupnya.(**)