Terungkap Lewat CCTV, Pembobol Minimarket di Probolinggo Dibekuk Polisi

  • Whatsapp
Img 20250429 Wa0012
Petugas Polres Probolinggo Kota saat menunjukkan pelaku dan barang bukti hasil pembobolan minimarket di Desa Tambakrejo

KOTA PROBOLINGGO, Nusantaraabadinews – Aksi pencurian di sebuah minimarket di Desa Tambakrejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo Kota, Polda Jawa Timur. Seorang tersangka berinisial AY (26), warga Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, diringkus petugas setelah aksinya terekam jelas oleh kamera pengawas CCTV, Minggu (27/4/2025).

Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (28/4/2025), Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zaenal Arifin, mengungkapkan bahwa pelaku membobol plafon minimarket untuk masuk dan mengambil berbagai merek rokok.

Bacaan Lainnya

“Pelaku mengaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup dan rencananya, rokok tersebut akan dijual melalui marketplace,” ungkap Iptu Zaenal Arifin kepada awak media.

Img 20250429 Wa0012
Petugas Polres Probolinggo Kota saat menunjukkan pelaku dan barang bukti hasil pembobolan minimarket di Desa Tambakrejo

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 164 pak rokok tembakau dan 66 pak rokok elektrik dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 9 juta.

Iptu Zaenal Arifin menambahkan, aksi pencurian tersebut tidak dilakukan seorang diri. “Pelaku bersama seorang rekan yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi,” tegasnya.

Hingga saat ini, upaya pengejaran terhadap rekan pelaku terus dilakukan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Img 20250429 Wa0011
Petugas Polres Probolinggo Kota saat menunjukkan pelaku dan barang bukti hasil pembobolan minimarket di Desa Tambakrejo

Atas perbuatannya, AY dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan. Tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Polres Probolinggo Kota terus mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor apabila mengetahui tindak kriminalitas di wilayahnya.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *