TANJUNGPERAK, Nusantaraabadinews – Pilihan hidup sebagai kurir sabu membawa BV, pria 30 tahun asal Balongbendo, Sidoarjo, ke jeruji besi. Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak meringkusnya dengan barang bukti mencengangkan: 65 poket sabu yang disimpan di kediamannya, siap untuk diedarkan.
BV bukan pengedar utama, melainkan kaki tangan dari seseorang berinisial AND yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. Dari hasil pemeriksaan sementara, BV mengaku hanya menjalankan perintah untuk mengantarkan barang haram tersebut kepada pelanggan.
“Kami amankan sabu tersebut dari tersangka. Ia mengaku hanya sebagai kurir dan diperintah pengedar atasnya,” jelas Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat melalui Kasi Humas Iptu Suroto, Kamis (1/5).
Penangkapan BV merupakan hasil pengembangan dan penyelidikan intensif petugas terkait peredaran sabu di wilayah Balongbendo, Sidoarjo. Saat tim memastikan keberadaan tersangka di rumahnya, penggerebekan langsung dilakukan.
Dari dalam rumah tersangka, petugas tidak hanya menemukan 65 poket sabu, tetapi juga menyita dua bendel plastik klip kosong, sebuah timbangan elektrik, serta ponsel milik BV yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan pengedar.
Meski BV sudah diamankan, polisi menegaskan penyidikan belum berhenti. Upaya penelusuran terhadap pelaku lain dalam jaringan ini, khususnya sang pengedar berinisial AND, terus dilakukan.
“Kami terus kembangkan kasus ini untuk mengetahui jaringannya,” tegas Iptu Suroto.
Penangkapan ini kembali menunjukkan bahwa peredaran narkoba tidak pandang bulu dan sering menyasar warga sipil untuk dijadikan kurir. Polres Tanjung Perak menegaskan komitmennya memberantas tuntas jaringan narkoba di wilayah hukumnya.(**)