BLITAR, Nusantaraabadinews.com – Seperti fenomena gunung es yang mulai mencair, kasus korupsi di Kabupaten Blitar perlahan membuka tabir kekuasaan gelap yang selama ini tersembunyi di balik wibawa jabatan dan kedekatan politik.
Titik terang itu datang pada Senin malam, 2 Juni 2025, ketika Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar menetapkan M. Muchlison, kakak kandung mantan Bupati Blitar Rini Syarifah (Mak Rini), sebagai tersangka kasus korupsi proyek strategis pembangunan Dam Kali Bentak.

Penetapan tersebut bukan hanya simbol penegakan hukum, tapi juga sinyal berani dari Kejari Blitar yang dinilai publik mulai menyentuh relasi kekuasaan yang sebelumnya dianggap ‘kebal hukum’. Muchlison diketahui bukan sosok sembarangan, ia tercatat sebagai anggota Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID), lingkaran eksklusif yang disebut-sebut punya pengaruh besar dalam kebijakan pembangunan Blitar.
“Hari ini telah dilakukan penetapan tersangka berinisial MM selaku Tim TP2ID. Ia diduga menerima aliran dana sebesar Rp1,1 miliar dari tersangka BS,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Blitar, Diyan Kurniawan, kepada nusantaraabadinews.com (Selasa, 4/6/2025).
BS yang dimaksud adalah Budi Susu, Kabid Sumber Daya Air (SDA) sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Dinas PUPR Kabupaten Blitar.
Usai diperiksa intensif, Muchlison langsung digiring ke Lapas Kelas IIB Blitar pukul 20.30 WIB, mengenakan rompi tahanan merah muda dan tangan terborgol. Momen tersebut menjadi sorotan publik, sekaligus menjadi tanda babak baru pemberantasan korupsi di Blitar.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Blitar, Gede Willy, menjelaskan bahwa penyidik telah menyita sejumlah dokumen dan perangkat elektronik sebagai barang bukti. “Dalam waktu dekat akan dilakukan penyitaan aset untuk menutupi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp5,1 miliar,” jelasnya.
Namun, publik menilai penangkapan Muchlison hanya permukaan dari akar persoalan yang lebih dalam. Sejumlah tokoh, pondok pesantren, dan proyek strategis kini ikut disorot.
Nama Pondok PETA, lembaga keagamaan dan sosial yang berbasis di Blitar, kini menjadi sorotan tajam. Dalam struktur kekuasaan informal, pengaruh lembaga ini dinilai sangat dominan.
Perhatian publik mengarah pada Adib Muhammad Zulkarnain alias Gus Adib, tokoh muda dari Pondok PETA sekaligus adik kandung Kyai Saladin (Kyai Ageng PETA). Gus Adib juga tercatat sebagai anggota TP2ID, satu tim dengan Muchlison. Keterlibatannya dalam berbagai pengambilan kebijakan strategis mulai dipertanyakan masyarakat.
Tak hanya Gus Adib, nama Sigit Purnomo, tokoh lain dalam TP2ID, juga turut terseret. Ia dikabarkan segera diperiksa dalam rangkaian penyidikan lanjutan.
“Setiap hari akan ada pemeriksaan serta pendalaman agar perkara ini berprogres,” tegas Gede Willy.
Kasus Dam Kali Bentak tampaknya hanya pembuka. Kejari mulai menyasar proyek-proyek strategis lainnya, seperti:
Dugaan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan Dinas Kesehatan
Pembangunan RSUD Ngudi Waluyo Wlingi dan RS Srengat
Praktik jual beli jabatan kepala dinas dan kepala sekolah
Dugaan penyewaan rumah pribadi milik Mak Rini untuk rumah dinas Wakil Bupati
Rangkaian dugaan ini menjadi potensi ledakan skandal yang bisa mengguncang pemerintahan Kabupaten Blitar hingga ke akar-akar kekuasaan.
Kini, pertanyaan utama masyarakat Blitar adalah: Akankah Kejari berani menembus lapisan kekuasaan terdalam, atau berhenti di tengah jalan?
Satu hal yang pasti, publik menaruh harapan besar pada penegak hukum agar membersihkan Kabupaten Blitar dari praktik korupsi sistemik yang telah lama membusuk dan menyandera pembangunan daerah.(**)






