Polres Magetan Bongkar Komplotan Perampok Minimarket Lintas Kota, Dua Pelaku Dibekuk di Depok

  • Whatsapp
Compress 20250926 140038 8404
“Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa saat merilis ungkap kasus perampokan minimarket di Magetan”

MAGETAN, Nusantaraabadinews.com – Kepolisian Resor (Polres) Magetan, Polda Jawa Timur, akhirnya berhasil mengungkap kasus perampokan bersenjata yang menyasar sebuah minimarket 24 jam di wilayah Maospati, Kabupaten Magetan, pada Kamis (4/9/2025). Dalam operasi pengejaran lintas provinsi, polisi berhasil meringkus dua pelaku utama komplotan spesialis perampok minimarket lintas kota.

Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, dalam keterangan pers di Gedung Pesat Gatra, Jumat (26/9/2025), menyatakan kedua pelaku yakni HK, warga Kabupaten Demak, dan SD, warga Kabupaten Cirebon.

Bacaan Lainnya

“Berkat kerja keras Satreskrim Polres Magetan, kolaborasi dengan Resmob, Jatanras, dan Ditreskrimum Polda Jawa Timur, kedua pelaku sudah kita amankan. Saat ini masih dalam pengembangan di Polda Jatim,” ungkap AKBP Raden Erik.

Compress 20250926 140038 8404
“Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa saat merilis ungkap kasus perampokan minimarket di Magetan”

Dari tangan tersangka HK, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Agya putih dengan cutting merah yang dipakai untuk melancarkan aksi kejahatan. Penangkapan kedua pelaku dilakukan di wilayah Depok, Jawa Barat, setelah polisi menelusuri rekaman CCTV dan jejak kendaraan yang digunakan.

Para pelaku bahkan sempat berusaha mengecoh aparat dengan mengubah identitas mobil saat melarikan diri. Namun, upaya tersebut berhasil dipatahkan.

Compress 20250926 140038 8119
Polres Magetan Ungkap Aksi Perampokan Bersenjata di Maospati, Dua Buronan Masih Diburu

“Kasus ini kami tangani di Polda Jatim mengingat jaringan pelaku lintas kabupaten dan provinsi,” jelas Kapolres Magetan.

Dalam aksinya, komplotan perampok ini menggunakan senjata api untuk menakut-nakuti korban. Polisi masih menyelidiki apakah senjata yang digunakan merupakan senjata api organik atau hanya airsoft gun.

Selain dua pelaku yang sudah tertangkap, polisi juga masih memburu dua orang lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni IMS dan TT, keduanya berdomisili di Jakarta Selatan.

Aparat kepolisian menegaskan pengejaran terus dilakukan untuk segera menangkap para buronan tersebut.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesigapan jajaran Polres Magetan bersama Polda Jatim dalam memberantas kejahatan lintas wilayah. Kapolres Magetan memastikan pihaknya berkomitmen menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat Kabupaten Magetan dan sekitarnya.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *