BLITAR, Nusantaraabadinews com – Menanggapi pemberitaan mengenai dugaan penghalangan hak hukum nasabah oleh Kepala Unit BRI Kunir, pihak BRI Kantor Cabang Blitar memberikan penegasan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara terbuka dan kekeluargaan bersama nasabah pada Jumat (14/11/2025).
Sehari sebelumnya, Kamis 13 November 2025, tim BRI Unit Kunir menyambangi kediaman nasabah untuk memastikan komunikasi berlangsung lebih personal dan nyaman. Dalam pertemuan tersebut, BRI memaparkan secara menyeluruh duduk perkara sekaligus mendengarkan langsung pandangan serta keberatan yang disampaikan nasabah.

Hasil dialog itu menunjukkan bahwa persoalan yang muncul bukanlah bentuk penghalangan hak hukum, melainkan murni akibat miskomunikasi. Penjelasan BRI dapat diterima dengan baik oleh nasabah, dan seluruh rangkaian pembicaraan berlangsung hangat serta konstruktif.
BRI menegaskan bahwa setiap masukan, keluhan, maupun pertanyaan dari nasabah adalah bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas layanan. Karena itu, BRI senantiasa berupaya memberikan penjelasan yang transparan, respons cepat, serta solusi yang proporsional dan dapat diterima.
Sebagai bank yang hadir hingga pelosok negeri, BRI menempatkan kenyamanan dan kepercayaan nasabah sebagai prioritas, sekaligus terus mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasionalnya.
“Kami berterima kasih kepada nasabah yang telah membuka ruang dialog sehingga persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik. BRI selalu siap mendampingi dan memberikan penjelasan kapan pun dibutuhkan,” ujar Irfan Setiawan Munahar, Pemimpin Kantor Cabang BRI Blitar.(**)






