Pelaku Curanmor di Sambikerep Babak Belur Dihajar Massa, Kapolsek Lakarsantri Datang Selamatkan

  • Whatsapp
Foto: Pelaku Curanmor diamankan polisi setelah dikeroyok massa di Sambikerep Surabaya
Foto: Pelaku Curanmor diamankan polisi setelah dikeroyok massa di Sambikerep Surabaya

SURABAYA, Nusantaraabadinews.com – Suasana Jalan Raya Sambikerep mendadak mencekam setelah seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor dipergoki pemiliknya pada Selasa 2 Desember 2025 sekitar pukul 16.00 WIB. Seorang pria berinisial MH, warga Aros Baya, Bangkalan, Madura, berhasil diamankan warga setelah aksinya terbongkar. Namun, sebelum polisi tiba, MH sempat menjadi sasaran amuk massa.

MH kini dalam kondisi luka-luka dan masih menjalani perawatan intensif di RS Bhakti Darma Husada (BDH) Surabaya akibat pukulan massa yang menghujani tubuhnya.

Bacaan Lainnya
Foto: Pelaku Curanmor diamankan polisi setelah dikeroyok massa di Sambikerep Surabaya
Foto: Pelaku Curanmor diamankan polisi setelah dikeroyok massa di Sambikerep Surabaya

Kapolsek Lakarsantri Kompol Sandi Putra membeberkan bahwa pihaknya menerima laporan melalui Call Center 110 terkait adanya pelaku Curanmor yang tertangkap dan dihajar warga.

“Saya berangkat ke lokasi, memimpin langsung untuk menyelamatkan pelaku kriminal jalanan dari amuk warga. Saat itu, posisi pelaku tangannya terikat dan kondisinya sudah terluka,” ujarnya, Rabu 3 Desember 2025.

Perwira muda lulusan Akademi Kepolisian tahun 2012 Batalyon Wiratama Bhayangkara itu menjelaskan, setibanya di lokasi, ia bersama anggota langsung menerobos kerumunan warga yang tengah menghakimi MH.

“Saya langsung amankan dia. Saya tarik menjauh ke kerumunan supaya tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan. Beberapa massa waktu itu masih ada yang mengejar pelaku saat sudah kami amankan,” tegasnya.

Kompol Sandi turut mengimbau warga Surabaya, terlebih masyarakat di wilayah hukum Polsek Lakarsantri, agar selalu melaporkan tindak kriminal kepada pihak berwajib bila menjadi korban atau mengetahui kejadian serupa.

“Silakan bisa menghubungi Call Center 110. Kami imbau masyarakat agar tak main hakim sendiri. Bagaimanapun juga, pelaku kejahatan jalanan ini juga punya hak yang sama,” pungkasnya.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *