Duka di Rel Tanpa Palang, Lansia Tewas Tertabrak Kereta Api Sembrani di Babat Lamongan

  • Whatsapp
Foto: Petugas kepolisian melakukan olah TKP kecelakaan lansia tertabrak Kereta Api Sembrani di perlintasan tanpa palang pintu Babat Lamongan
Foto: Petugas kepolisian melakukan olah TKP kecelakaan lansia tertabrak Kereta Api Sembrani di perlintasan tanpa palang pintu Babat Lamongan

KABUPATEN LAMONGAN, Nusantaraabadinews.com– Perlintasan kereta api tanpa palang pintu kembali memakan korban jiwa. Seorang lansia berinisial K (66), warga Desa Gembong, meninggal dunia setelah tertabrak Kereta Api Sembrani yang melaju dari arah Surabaya menuju Jakarta, Kamis pagi, 19 Februari 2026.

Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB di perlintasan KM 165+2/3 (PJL 264), Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan. Saat kejadian, kereta melintas di jalur utara dari timur ke barat. Di waktu bersamaan, korban mengendarai sepeda motor Honda Supra bernopol W 25xx ZA dari arah utara ke selatan.

Bacaan Lainnya
Foto: Petugas kepolisian melakukan olah TKP kecelakaan lansia tertabrak Kereta Api Sembrani di perlintasan tanpa palang pintu Babat Lamongan
Foto: Petugas kepolisian melakukan olah TKP kecelakaan lansia tertabrak Kereta Api Sembrani di perlintasan tanpa palang pintu Babat Lamongan

Seorang saksi berinisial M yang berada di lokasi sempat memberikan peringatan keras menggunakan bahasa Jawa. “Min awas onok sepur!” teriaknya, mengingatkan adanya kereta yang tengah melintas. Namun diduga korban tidak mendengar peringatan tersebut dan tetap melaju melewati rel yang tidak dilengkapi palang pintu.

Benturan keras pun tak terhindarkan. Korban bersama sepeda motornya terpental sejauh kurang lebih 30 meter dari titik tabrakan. Sepeda motor mengalami kerusakan parah, sementara korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

Meski mengalami kerusakan ringan, Kereta Api Sembrani tetap dapat melanjutkan perjalanan menuju tujuan akhir.

Mendapat laporan kejadian, Kapolsek Babat Kompol Chakim Amrullah, S.H., bersama anggota Polsek Babat dan Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Karangkembang untuk penanganan lebih lanjut.

Melalui Kasihumas Polres Lamongan, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan kereta api, khususnya yang tidak dilengkapi palang pintu maupun penjaga resmi.

Pengendara diminta untuk selalu mengurangi kecepatan, berhenti sejenak sebelum melintas, memastikan tidak ada kereta yang melaju, serta tidak memaksakan diri menerobos rel.

Insiden ini kembali menjadi pengingat serius bahwa kelalaian sekecil apa pun di perlintasan kereta api dapat berujung fatal. Disiplin berlalu lintas dan kepatuhan terhadap rambu peringatan menjadi kunci utama mencegah jatuhnya korban jiwa.

Keselamatan di perlintasan rel bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan tanggung jawab bersama seluruh pengguna jalan. (4R1F)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *