MADIUN, Nusantaraabadinews.com – Program Bantuan Pangan Beras alokasi Juli hingga September 2026 resmi diluncurkan di Desa Balerejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Senin (10/8/2026).
Dalam program tersebut, setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan bantuan sebanyak 30 kilogram beras sekaligus untuk memenuhi alokasi bantuan selama tiga bulan.
Launching Bantuan Pangan Beras ini dihadiri Bupati Madiun, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Camat Kebonsari, serta kepala desa setempat. Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat sekaligus membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat.
Pemimpin Cabang Perum BULOG Madiun, Agung Sarianto, mengatakan Bantuan Pangan Beras merupakan salah satu bentuk jaring pengaman sosial pemerintah yang memiliki peran penting dalam menjaga daya beli masyarakat.
“Program Bantuan Pangan Beras merupakan salah satu bentuk jaring pengaman sosial pemerintah yang bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga, sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama dalam memperkuat stabilitas pangan nasional,” kata Agung dalam sambutannya.
Agung menyampaikan, secara nasional program Bantuan Pangan menyasar sekitar 33,2 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP). Sementara di Kabupaten Madiun, terdapat sebanyak 107.231 PBP yang menjadi sasaran program.
Data penerima tersebut mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial, khususnya masyarakat yang masuk dalam desil 1 sampai dengan 4.
Untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026, bantuan disalurkan sekaligus. Dengan demikian, masing-masing penerima memperoleh 30 kilogram beras dalam satu kali penyaluran.
Menurut Agung, mekanisme tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi keluarga penerima manfaat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga selama tiga bulan.
Bagi Perum BULOG, penyaluran Bantuan Pangan Beras bukan sekadar kegiatan distribusi bahan pangan. Setiap kilogram beras yang disalurkan merupakan bagian dari amanah dan tanggung jawab negara untuk memastikan kebutuhan pangan masyarakat yang membutuhkan dapat terpenuhi.
“Perum BULOG berkomitmen untuk mendukung penuh pelaksanaan program ini, mulai dari kesiapan stok, kualitas beras, proses distribusi, hingga memastikan bantuan dapat diterima oleh masyarakat sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar Agung.
Ia memastikan beras yang disalurkan kepada masyarakat merupakan beras yang layak konsumsi dan memenuhi standar kualitas yang telah ditentukan.
Agung menegaskan, keberhasilan program Bantuan Pangan Beras tidak dapat dilakukan BULOG seorang diri. Pelaksanaannya membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BULOG, dinas terkait, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, para pendamping, serta seluruh pihak yang terlibat di lapangan.
Menurutnya, kolaborasi seluruh pihak menjadi kekuatan utama agar program pemerintah benar-benar tepat sasaran dan manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
“Kami sangat terbuka terhadap masukan dan koordinasi dari pemerintah daerah maupun masyarakat. Karena bagi kami, setiap masukan merupakan bagian dari upaya untuk terus memperbaiki pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Agung menegaskan proses penyaluran Bantuan Pangan Beras harus memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu, dan tepat administrasi.
Ia berharap bantuan beras yang diberikan mampu memberikan manfaat nyata bagi keluarga penerima manfaat sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengatur pengeluaran rumah tangga.
Dengan adanya bantuan tersebut, beban pengeluaran untuk kebutuhan pangan diharapkan dapat ditekan sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga dan kebutuhan keluarga lainnya dapat dipenuhi.
Momentum launching Bantuan Pangan Beras di Desa Balerejo juga menjadi pengingat bahwa ketahanan pangan merupakan tanggung jawab bersama dan tidak hanya berada di pundak satu lembaga.
Agung menjelaskan, pemerintah memiliki tanggung jawab memastikan kebijakan dan perlindungan pangan berjalan dengan baik. Pemerintah daerah berperan dalam koordinasi serta pelayanan di wilayah masing-masing, sedangkan BULOG memastikan ketersediaan dan distribusi pangan.
Di sisi lain, masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan ketahanan pangan, baik di tingkat keluarga maupun lingkungan.
Agung berharap sinergi dan kolaborasi yang semakin kuat dapat terus menjaga ketersediaan pangan, stabilitas harga, daya beli, serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Madiun.
Khusus kepada seluruh keluarga penerima manfaat, ia berharap bantuan beras yang telah diterima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
“Beras tersalurkan, pangan terjaga, masyarakat sejahtera,” tegas Agung dalam penutup sambutannya.






