SIDOARJO, Nusantaraadinews.com — Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Kepala Desa terpilih hasil pilkades serentak tahun 2026 di Pendopo Delta Wibawa Kabupaten Sidoarjo, Senin (29/6/2026).
Amanah untuk kembali memimpin Desa Kalimati, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, pada periode 2026–2034 disambut penuh rasa syukur oleh Kepala Desa terpilih, Kisno Mulyo, S.Sos. Kepercayaan yang kembali diberikan masyarakat tersebut dinilainya bukan sekadar kemenangan dalam proses demokrasi desa, melainkan amanah besar yang harus diwujudkan melalui pengabdian, pelayanan, serta pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Pelantikan kepala desa terpilih menjadi awal dari babak baru kepemimpinan Desa Kalimati di tengah tantangan pembangunan desa yang semakin kompleks. Dengan masa jabatan delapan tahun sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan terbaru, Kisno Mulyo menegaskan komitmennya untuk membangun fondasi desa yang lebih mandiri, produktif, dan memiliki daya saing ekonomi yang kuat.
Ia mengungkapkan, kepercayaan masyarakat yang kembali diberikan kepadanya tidak terlepas dari dukungan seluruh elemen desa. Mulai dari keluarga, tokoh masyarakat, lembaga kemasyarakatan desa, hingga seluruh warga telah menjadi bagian penting dalam perjalanan kepemimpinannya.
Menariknya, hingga berakhirnya tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa, tidak ada satu pun warga yang mendaftarkan diri sebagai calon kepala desa. Kondisi tersebut mencerminkan besarnya kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan yang telah berjalan selama ini sehingga Kisno Mulyo kembali dipercaya memimpin Desa Kalimati untuk periode kedua.
“Alhamdulillah, kami bersyukur atas amanah yang kembali diberikan masyarakat. Ini bukan kemenangan pribadi, melainkan bentuk kepercayaan seluruh warga Desa Kalimati yang harus kami jawab dengan kerja nyata. Terima kasih kepada keluarga, para tokoh masyarakat, seluruh lembaga desa, dan masyarakat yang terus mendukung kami untuk kembali mengabdi membangun Desa Kalimati,” ujar Kisno Mulyo.
Memasuki era baru dengan masa jabatan delapan tahun, menurutnya, kepemimpinan desa memerlukan strategi pembangunan yang lebih terukur dan berkelanjutan. Meski secara ideal masa jabatan lima hingga enam tahun dinilai cukup efektif, namun perubahan regulasi tersebut harus dijadikan momentum untuk menyusun program pembangunan yang memiliki arah jangka panjang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Seluruh agenda pembangunan, lanjutnya, akan dituangkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang disusun secara komprehensif selama delapan tahun dengan tetap mengacu pada arah kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Di sisi lain, ia mengakui bahwa tantangan pembangunan desa ke depan tidaklah ringan. Berkurangnya alokasi Dana Desa menjadi salah satu faktor yang harus diantisipasi melalui penguatan kemandirian ekonomi desa.

“Walaupun ke depan terdapat berbagai penyesuaian, termasuk berkurangnya Dana Desa, semangat membangun tidak boleh surut. Justru inilah saatnya desa memperkuat kemandiriannya agar tidak hanya bergantung pada APBN maupun APBD. Desa harus mampu meningkatkan Pendapatan Asli Desa melalui potensi ekonomi yang dimiliki,” tegasnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes) menjadi prioritas utama dalam kepemimpinannya. Penguatan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) bersama Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) akan menjadi motor penggerak ekonomi desa sekaligus instrumen strategis dalam menciptakan sumber-sumber pendapatan baru yang berkelanjutan.
Selain memperkuat kelembagaan ekonomi desa, Pemerintah Desa Kalimati juga akan memberikan perhatian serius terhadap pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sektor ini dipandang memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperluas aktivitas ekonomi lokal.
“Kami ingin UMKM di Desa Kalimati semakin berkembang. Ketika pelaku UMKM tumbuh, ekonomi masyarakat ikut meningkat dan pada akhirnya akan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa. Itulah salah satu prioritas pembangunan kami selama delapan tahun ke depan,” jelasnya.»
Tak hanya berfokus pada aspek ekonomi, Pemerintah Desa Kalimati juga berkomitmen mengoptimalkan seluruh program pembangunan yang bersumber dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, hingga partisipasi aktif masyarakat. Sinergi lintas sektor diyakini menjadi kunci percepatan pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan.
Dengan mengedepankan tata kelola pemerintahan yang transparan, kolaboratif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, kepemimpinan Kisno Mulyo pada periode 2026–2034 diharapkan mampu menghadirkan transformasi Desa Kalimati menjadi desa yang semakin maju, mandiri, berdaya saing, serta memiliki fondasi ekonomi yang kokoh sebagai penopang kesejahteraan seluruh warganya. (Abie,)






