Kinerja Kejari Surabaya 2025: PNBP 304 Persen, Restorative Justice Terbaik se-Jatim

  • Whatsapp
Foto: Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Ajie Prasetya memaparkan capaian kinerja Kejari Surabaya Tahun 2025
Foto: Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Ajie Prasetya memaparkan capaian kinerja Kejari Surabaya Tahun 2025

SURABAYA, Nusantaraabadinews.com – Kejaksaan Negeri Surabaya menutup Tahun 2025 dengan capaian kinerja yang menonjol di seluruh bidang. Mulai dari lonjakan signifikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), keberhasilan intelijen menjaga stabilitas hukum dan ketertiban masyarakat, hingga torehan prestasi nasional dalam penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif serta penanganan tindak pidana korupsi.

Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Ajie Prasetya, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kinerja Seksi Pembinaan sepanjang 2025 melampaui ekspektasi. Dari target PNBP sebesar Rp 3.285.000.000, realisasi yang berhasil dibukukan mencapai Rp 10.017.226.435 atau setara 304,94 persen. Capaian tersebut meningkat tajam dibandingkan Tahun 2024 yang merealisasikan Rp 8.218.029.872 dari target Rp 11.056.000.000.

Bacaan Lainnya

Peningkatan realisasi PNBP dari Tahun 2024 ke 2025 tercatat sebesar 21,89 persen. Kontribusi tersebut bersumber dari pengelolaan dan pemanfaatan Barang Milik Negara, pendapatan sewa tanah dan bangunan, penggunaan sarana prasarana sesuai tugas dan fungsi, administrasi serta penegakan hukum, ongkos perkara, denda tindak pidana, hingga hasil sitaan perkara korupsi dan pencucian uang yang telah berkekuatan hukum tetap.

Foto: Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Ajie Prasetya memaparkan capaian kinerja Kejari Surabaya Tahun 2025
Foto: Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Ajie Prasetya memaparkan capaian kinerja Kejari Surabaya Tahun 2025

Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Surabaya sepanjang 2025 melaksanakan berbagai kegiatan strategis. Operasi intelijen LID, PAM, dan GAL tercatat sebanyak 13 kegiatan yang meliputi pengamanan, penangkapan buronan atau DPO, serta penyelidikan. Pengawasan aliran kepercayaan masyarakat juga dilakukan dalam tiga kegiatan, termasuk pembahasan aliran penghayat kepercayaan dan klarifikasi aktivitas media sosial yang berpotensi menimbulkan keresahan.

Kegiatan penerangan hukum terus digencarkan dengan menyasar BUMN, organisasi perangkat daerah Pemerintah Kota Surabaya, rumah sakit daerah, hingga kelurahan dan sekolah. Program Jaksa Menyapa dan Jaksa Masuk Sekolah rutin dilaksanakan melalui siaran radio dan kunjungan langsung ke sekolah menengah dengan membahas isu strategis seperti Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Undang-Undang ITE, peran Jaksa Pengacara Negara, serta kewenangan Kejaksaan RI dalam menjaga ketertiban umum.

Foto: Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Ajie Prasetya memaparkan capaian kinerja Kejari Surabaya Tahun 2025
Foto: Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Ajie Prasetya memaparkan capaian kinerja Kejari Surabaya Tahun 2025

Atas kinerja tersebut, Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Surabaya meraih peringkat 4 Kinerja Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Tipe A tingkat Jawa Timur, ujar Kajari Surabaya Ajie Prasetya.

Bidang Pidana Umum mencatat penanganan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan sebanyak 1.793 perkara sepanjang Januari hingga Desember 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 56 perkara diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif. Perkara yang diselesaikan mencakup tindak pidana pencurian, penadahan, penganiayaan, penipuan atau penggelapan, kecelakaan lalu lintas, hingga kekerasan dalam rumah tangga.

Sejumlah perkara restorative justice menjadi perhatian publik karena pendekatan kemanusiaan yang diterapkan, khususnya pada kasus pencurian dengan latar belakang ekonomi dan sosial. Pendekatan ini menegaskan peran kejaksaan tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga penjaga keadilan substantif di tengah masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Ajie Prasetya, S.H., M.H., menambahkan bahwa prestasi gemilang diraih dengan peringkat 1 Kejaksaan Negeri Tipe A se-Jawa Timur dalam penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif Tahun 2025. Selain itu, Kejari Surabaya juga memperoleh penghargaan dari Mahkamah Agung sebagai instansi eksternal peringkat II nasional dalam pelaksanaan sistem E-Berpadu.

Seksi Tindak Pidana Khusus sepanjang 2025 menangani berbagai perkara strategis. Pada tahap penyelidikan, sejumlah dugaan tindak pidana korupsi ditangani, mulai dari penyalahgunaan aset PT KAI, kredit usaha rakyat di salah satu bank BUMN, hingga proyek pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah. Sebagian perkara dihentikan dengan pertimbangan hukum karena tidak ditemukan kerugian keuangan negara dan diserahkan untuk penyelesaian administratif.

Pada tahap penyidikan dan penuntutan, sejumlah perkara korupsi berhasil dibawa ke pengadilan dengan jumlah tersangka dan terdakwa yang signifikan. Beberapa perkara telah diputus oleh pengadilan negeri, sementara lainnya masih dalam proses penuntutan dan upaya hukum. Penanganan perkara perpajakan dan cukai juga berjalan aktif hingga tahap penuntutan dan eksekusi.

Atas kinerja tersebut, Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Surabaya meraih peringkat 3 Kinerja Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tipe A tingkat Jawa Timur. Sepanjang 2025, Seksi Pidana Khusus berhasil melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara dengan nilai mencapai Rp 21.908.432.000. Penyelamatan tersebut berasal dari penanganan perkara korupsi penyalahgunaan aset, pengelolaan keuangan daerah, dana pendidikan, serta penguasaan aset pemerintah daerah secara melawan hukum. Selain uang tunai, penyelamatan juga mencakup sertifikat tanah dan dokumen aset negara, jelas Kajari Surabaya Ajie Prasetya.

Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Ajie Prasetya, S.H., M.H., juga memaparkan bahwa Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara menunjukkan capaian luar biasa. Sepanjang 2025, Kejari Surabaya mengelola 38 MOU aktif, memberikan bantuan hukum melalui 459 surat kuasa khusus, serta melayani ratusan permohonan pendapat dan pertimbangan hukum. Layanan hukum kepada masyarakat dan instansi pemerintah terus ditingkatkan, termasuk melalui layanan Halo JPN.

Total pemulihan dan penyelamatan keuangan negara yang ditangani bidang Datun mencapai lebih dari Rp 1,52 triliun. Nilai tersebut terdiri dari pemulihan dan penyelamatan uang negara serta aset berupa tanah dan bangunan dengan nilai yang sangat signifikan. Atas capaian tersebut, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Surabaya meraih peringkat 1 Kinerja Bidang Datun Kejaksaan Negeri Tipe A tingkat Jawa Timur.

Capaian kinerja Kejaksaan Negeri Surabaya Tahun 2025 menegaskan peran strategis kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang profesional, akuntabel, dan humanis. Dengan kinerja yang diakui di tingkat provinsi hingga nasional, Kejari Surabaya menutup tahun dengan prestasi serta optimisme tinggi dalam menjaga supremasi hukum dan melindungi kepentingan negara serta masyarakat, pungkas Kajari Surabaya Ajie Prasetya.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *