SURABAYA, Nusantaraabadinews.com – Kecelakaan lalu lintas roda dua tunggal terjadi di Jalan Diponegoro Nomor 152, tepat di depan Mahameru Restaurant, Surabaya, Selasa, 20 Januari 2026, pada pagi hari. Informasi kejadian diterima Command Center 112 pada pukul 09.44.23 WIB.
Petugas gabungan bergerak cepat menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 09.53.17 WIB dengan waktu respon sembilan menit sejak laporan diterima.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati satu orang korban dalam kondisi tergeletak di bahu jalan. Korban diketahui bernama Fauziah Prastiwi, perempuan berusia 30 tahun, warga Kedung Turi Besar 23, Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya.

Korban merupakan pengendara sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi L 3146 SH. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis di lokasi oleh Tim Gerak Cepat Dinas Kesehatan Dukuh Pakis, korban dinyatakan meninggal dunia.
Setelah dinyatakan meninggal dunia, korban selanjutnya dievakuasi menuju kamar jenazah RSUD Dr. Soetomo Surabaya menggunakan ambulans jenazah Dinas Sosial. Proses evakuasi berlangsung dengan pendampingan pihak keluarga.
Sementara itu, barang bukti berupa sepeda motor korban diamankan oleh Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Peristiwa kecelakaan tunggal ini sepenuhnya ditangani oleh pihak kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan aparat berwenang.
Di lokasi kejadian, sejumlah unsur terkait turut melakukan penanganan, di antaranya BPBD Kota Surabaya, Posko Terpadu Dukuh Pakis, TGC Dinkes Dukuh Pakis, Unit Laka Polrestabes Surabaya, Polsek Tegalsari, serta Ambulans Dinas Sosial.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian saat berkendara, terutama di jalur padat aktivitas di wilayah perkotaan Surabaya.(**)






