SURABAYA, Nusantaraabadinews.com – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya kembali menguatkan komitmennya memberantas peredaran gelap narkotika di pusat hiburan malam. Minggu dini hari (9/11/2025), Unit III Satreskoba melakukan penangkapan di area parkir Tunjungan Plaza 2 (TP2) lantai 3, usai aktivitas dugem di Diskotek Stasion.
Informasi yang berkembang sebelumnya menyebutkan adanya dua pria berinisal IQ dan AR yang sempat diamankan. Namun, fokus utama operasi tersebut ternyata mengarah pada seorang pengunjung berinisal SL, yang diduga kuat sebagai bandar narkotika jenis inex.

Kanit III Satreskoba Polrestabes Surabaya, AKP Eko Julianto, mengonfirmasi penindakan yang dilakukan anggotanya di lokasi kejadian. “Sudah kami tahan,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Minggu sore (16/11/2025).
Meski demikian, Eko membantah kabar yang menyebut jajarannya turut mengamankan dua pria lain berinisal IQ dan AR yang disebut-sebut baru saja keluar dari diskotek seusai dugem. “Unit saya tidak ada amankan nama yang sampeyan tanyakan ini,” tegasnya. Ia memastikan bahwa pihaknya hanya menangani penangkapan SL.
Eko juga menyinggung bahwa banyak jurnalis menanyakan isu serupa. “Yang ditanyakan semua media kok bisa sama dan sudah saya jawab semua,” ujarnya.
Saat dimintai tanggapan mengenai kemungkinan digelarnya rilis resmi untuk keterbukaan publik, AKP Eko Julianto memilih tidak menjawab.
Sebelumnya, sebuah video berdurasi 30 detik beredar luas di WhatsApp. Dalam rekaman itu, seorang pria dengan logat Madura terdengar memberikan peringatan kepada rekannya.
“Teng ateh bos, Mon adugem bos. Bedeh se ambe, bedeh se ambe. Nderi bebeh,” katanya sembari merekam proses penggeledahan dua pria di sebuah mobil warna hitam yang terparkir di lantai 3 TP2.
Rekaman tersebut memperlihatkan suasana tegang saat petugas melakukan pemeriksaan, disaksikan sejumlah pengunjung yang berada di lokasi.(**)






