BIMTEK BPPDGS 2025 di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung

  • Whatsapp
Img 20251125 Wa0077

Tulungagung, Nusantaraabadinews.com Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS) tahun 2025, bertempat di ruang Ki Hajar Dewantara, kantor Dinas Pendidikan di Kabupaten Tulungagung. Senin, (24/11/2025) acara ini dilaksanakan selama 3 hari mulai hari senin sampai dengan hari rabu.

Pada pembukaan acara Kasi Sarana Prasarana Bidang Pembinaan PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, yang di wakilkan oleh Sulasmi, S.E, diikuti 73 peserta dari perwakilan lembaga penyelenggara Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta yang tersebar di 7 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tulungagung sebagai penerima bantuan.

Bimtek ini di gelar dengan tujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana bantuan agar penyusunan LPJ lembaga Madrasah Diniyah sesuai juknis yang ada.

BPPDGS adalah program bantuan dana seringkali dana sharing antara Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota, seperti di Jawa Timur yang diberikan kepada lembaga pendidikan Diniyah dan guru swasta/madin untuk mendukung operasional dan kesejahteraan guru.

Namun, lebih utamanya Bimtek ini untuk memberikan pemahaman tentang prosedur dan mekanisme pelaksanaan program BPPDGS sesuai petunjuk teknis (Juknis) yang berlaku suatu contoh Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 101 Tahun 2024 tentang BPPDGS.

Hal ini juga untuk meningkatkan keterampilan administrasi dan pencatatan keuangan terkait penggunaan dana BPPDGS, menguasai format dan komponen yang benar dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ), mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana bantuan, serta meminimalisasi kesalahan dan potensi penyalahgunaan dana.

“​Tujuan utama Bimtek ini untuk memastikan bahwa seluruh penerima bantuan BPPDGS tahun 2025 dapat melaksanakan program bantuan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

“Selain itu, kegiatan ini juga memberikan panduan teknis yang komprehensif mengenai tata cara penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang akuntabel dan transparan,” lanjut Sulasmi selaku wakil dari Kasi Sarana Prasarana Bidang Pembinaan PAUD dan Dikmas

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Rahadi Puspita Binatara, menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan dana hibah.

“Dana BPPDGS merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung untuk mendukung keberlangsungan pendidikan Diniyah dan kesejahteraan guru swasta. Oleh karena itu, laporan pertanggungjawaban harus disusun dengan tertib, lengkap, dan transparan agar manfaat bantuan ini benar-benar dirasakan, juga tepat sasaran” ujarnya.

“​Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan proses pelaksanaan dan pelaporan BPPDGS Tahun 2025 di Kabupaten Tulungagung dapat berjalan lancar tanpa kendala administratif,” pungkasnya

​Selama kegiatan, peserta mendapatkan wejangan penjelasan mengenai​ pedoman umum dan teknis penggunaan dana BPPDGS 2025,​ prosedur pencairan dan penatausahaan keuangan, ​format baku dan mekanisme penyusunan LPJ, termasuk lampiran bukti transaksi.

Adapun materi yang dibahas dan disampaikan dalam Bimtek tersebut mencakup dasar hukum dan kebijakan terkait BPPDGS (Juknis, Perda, Pergub), Tata cara penatausahaan keuangan dan administrasi dana bantuan, rincian komponen penggunaan dana yang diperbolehkan (misalnya, pembelian buku/kitab, insentif guru), serta struktur dan format penyusunan LPJ yang standar, meliputi narasi kegiatan, rincian penggunaan dana, dan dokumentasi. (Sup)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *