SIDOARJO, Nusantaraabadinews.com – Upaya penyelundupan barang terlarang yang diduga narkotika jenis sabu kembali berhasil digagalkan petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya. Ketelitian dan kewaspadaan petugas pemeriksaan menjadi kunci terungkapnya upaya memasukkan dua bungkus kristal putih yang diduga sabu ke dalam lingkungan Rutan.
Penggagalan tersebut terjadi pada Senin pagi, 14 September 2026, sekitar pukul 08.40 WIB, di area Pintu P2U Rutan Kelas I Surabaya. Saat itu, petugas tengah melaksanakan pemeriksaan terhadap pengunjung yang akan memasuki area layanan kunjungan.
Dalam proses pemeriksaan, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pengunjung perempuan berinisial SWS. Kecurigaan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih mendalam terhadap badan maupun barang bawaan yang dibawa oleh pengunjung tersebut.
Langkah pemeriksaan secara menyeluruh akhirnya membuahkan hasil. Petugas menemukan dua bungkus berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.
Barang tersebut dikemas sedemikian rupa untuk mengelabui petugas. Dua bungkus kristal putih itu dibungkus menggunakan plastik dan kemudian dilapisi lakban berwarna hitam.
Tidak berhenti pada pemeriksaan biasa, petugas juga melakukan pengecekan secara detail terhadap tas yang dibawa SWS. Dari pemeriksaan tersebut diketahui adanya bagian dalam tas yang telah dimodifikasi.
Modifikasi dilakukan dengan cara membongkar jahitan bagian dalam tas, kemudian menjahitnya kembali. Cara tersebut diduga digunakan untuk menyamarkan lokasi penyimpanan barang terlarang agar tidak mudah diketahui saat pemeriksaan.
Temuan tersebut membuat petugas segera mengamankan SWS beserta barang bukti yang ditemukan. Selanjutnya, pihak Rutan melakukan langkah koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pengamanan yang telah menjalankan tugas dengan penuh kewaspadaan. Apresiasi secara khusus diberikan kepada petugas pemeriksa layanan kunjungan yang mampu mendeteksi adanya upaya memasukkan barang terlarang ke dalam Rutan.
“Ini sekali lagi mempertegas komitmen Rutan Kelas I Surabaya menjadi lingkungan yang bersih dari peredaran gelap narkoba. Kunci pengamanan ada pada kewaspadaan dan ketelitian seluruh personel. Mari terus pertahankan integritas, disiplin, dan profesionalisme menjalankan amanah,” ujar Tristiantoro.
Menurut pihak Rutan, pengawasan terhadap barang bawaan pengunjung merupakan salah satu bagian penting dalam sistem pengamanan. Setiap pengunjung yang hendak masuk harus melalui pemeriksaan sesuai prosedur guna mencegah masuknya berbagai barang yang dilarang ke dalam lingkungan Rutan.
Pemeriksaan berlapis tersebut menjadi langkah preventif untuk menutup berbagai celah yang berpotensi dimanfaatkan untuk menyelundupkan narkotika maupun barang terlarang lainnya.
Keberhasilan petugas menggagalkan dugaan penyelundupan kali ini sekaligus menunjukkan bahwa upaya memasukkan narkotika ke dalam lingkungan tahanan dapat dilakukan dengan berbagai modus. Modifikasi tas dengan membongkar dan menjahit kembali bagian tertentu menjadi salah satu indikasi bahwa pelaku berupaya menyamarkan keberadaan barang yang dibawa.
Karena itu, ketelitian petugas dalam melakukan pemeriksaan menjadi faktor penting. Tidak hanya mengandalkan pemeriksaan secara kasatmata, petugas dituntut mencermati kondisi barang bawaan secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya bagian yang telah dimodifikasi.
Setelah barang bukti ditemukan, pihak Rutan segera mengambil langkah pengamanan dan berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo. Koordinasi tersebut dilakukan untuk mendukung proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Rutan menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan salah satu prioritas utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Berbagai upaya pencegahan akan terus diperkuat, termasuk penerapan pemeriksaan terhadap pengunjung dan barang bawaan secara berlapis.
Sinergi antara petugas pemasyarakatan dengan aparat penegak hukum juga terus diperlukan dalam menangani setiap temuan yang berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika.
Dengan adanya penggagalan tersebut, Rutan Kelas I Surabaya kembali menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan tahanan yang aman, tertib, dan bersih dari peredaran gelap narkoba.
Kewaspadaan seluruh personel, ketelitian dalam pemeriksaan, integritas petugas, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam menjaga Rutan tetap kondusif dan mencegah masuknya barang-barang terlarang. (Abie)






